Menyambut Ajang MotoGP, Progres Konstruksi Jalan Kawasan Khusus Mandalika Telah Mencapai 58 Persen

- 23 Februari 2021, 14:00 WIB
Progres Jalan Kawasan Khusus (JKK) untuk ajang balap MotoGP di Mandalika kini telah mencapai 58 persen menurut keterangan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)
Progres Jalan Kawasan Khusus (JKK) untuk ajang balap MotoGP di Mandalika kini telah mencapai 58 persen menurut keterangan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) /bumn.go.id

WARTA LOMBOK - Perkembangan pengerjaan konstruksi Jalan Kawasan Khusus (JKK) di Mandalika kini telah mencapai 58 persen pada pertengahan bulan Februari 2021.

Hal tersebut dinyatakan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang memberikan tanggung jawab konstruksi kepada The Mandalika.

Jalan Kawasan Khusus (JKK) memiliki panjang 4,31 kilometer. Adapun, salah satu fungsi jalan tersebut adalah sebagai lintasan untuk ajang balap MotoGP 2021.

Baca Juga: Hebat! Siswa SMKN 3 Mataram Produksi Kendaraan Ramah Lingkungan Tanpa Perlu BBM

Baca Juga: Menengok Pelempar Pabrik Tembakau di Lombok, Gubernur Zulkieflimansyah: Senin Akan Ditangguhkan Penahanannya

Sebagaimana diungkapkan Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro melalui keterangan resmi, Sabtu, 20 Februari 2021 yang menerangkan pengerjaan masih terus dilakukan dengan pemantauan yang teliti.

“Saat ini progres pembangunan JKK telah mencapai 58 persen dan masih on schedule. Kami terus pantau dengan ketat proses pekerjaan proyek ini karena pekerjaan harus dilakukan dengan teliti dan presisi,” ujar Bram.

Ia optimis bahwa konstruksi JKK dapat berjalan lancar dan sesuai tenggat waktu. Selain itu, Bram meyakini hasil final homologasi JKK dapat sesuai dengan standar dari Federation Internationale de Motorcyclisme (FIM).

Homologasi adalah proses standar persetujuan atau sertifikasi dalam dunia balap yang meliputi standar kendaraan balap, lintasan, dan komponen-komponen lainnya yang telah ditentukan untuk penyelenggaraan balap.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: BUMN.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah