Honor Guru Non PNS di Kemenag Loteng Tak Dibayar, Ini Penjelasan Kejati NTB

- 28 Juli 2021, 10:22 WIB
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah atau BSU Rp1,8 juta.
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah atau BSU Rp1,8 juta. / ANTARA/Rahmad/nz

WARTA LOMBOK - Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah usai mencuatnya isu honor guru non PNS tidak dibayarkan.

Kepala bidang humas Kejati NTB, Dedi Irawan menyampaikan dalam keterangannya bahwa pihak kejaksaan telah menyelidiki atas dugaan tersebut, bahkan telah memanggil beberapa anggota Kementerian Agama Lombok Tengah.

Dugaan kasus tersebut muncul setelah adanya laporan sejumlah tenaga guru non PNS yang mengaku tidak mendapatkan honor mereka.

Baca Juga: Viral Seorang Warga Marahi Petugas Puskesmas Usai Sang Ayah Divonis Positif Covid-19

Baca Juga: Dua Pelajar Asal NTB Berhasil Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2021

“Bahkan sudah kita panggil kepala Kemenag Loteng termasuk bersangkutan (Kasi dan Bendahara) untuk klarifikasi adanya laporan belum dibayar honor guru honorer lingkup Kementerian Agama Loteng,” ujar Dedi Irawan, Senin, 26 Juli 2021.

Dari hasil penyelidikan, Kejati NTB memaparkan kesimpulan bahwa pagu anggaran sebagaimana DIPA tahun 2020 sebanyak 3.081 guru, namun terdapat guru non PNS yang dibayar mencapai 3.545 guru. Hal tersebut menyebabkan anggaran telah habis.

Dengan demikian, Kejati NTB belum menemukan adanya indikasi penyimpangan/penyalahgunaan keuangan negara, namun apabila ada bukti baru maka kasus ini dapat dibuka kembali.

Dedi menambahkan juga bahwa, anggaran pada DIPA untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp9,1 miliar sudah habis digunakan untuk pembayaran honor guru non PNS sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Hasil sementara yang bisa disimpulkan terkait kasus tersebut adalah anggaran untuk honor guru non PNS sebagaimana tertuang dalam DIPA telah habis terpakai akibat jumlah tenaga guru melebihi kuota.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x