Honor Guru Non PNS di Kemenag Loteng Tak Dibayar, Ini Penjelasan Kejati NTB

- 28 Juli 2021, 10:22 WIB
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah atau BSU Rp1,8 juta.
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah atau BSU Rp1,8 juta. / ANTARA/Rahmad/nz

Baca Juga: Tempat Favorit Para Pendaki, Berikut 7 Hal Mistis Gunung Rinjani yang Wajib Diketahui

Baca Juga: Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Ampenan Diciduk Polisi

Hal tersebut yang mengakibatkan ada sebagian dari guru non PNS belum dbayarkan atau dipotong 3 bulan terakhir sejak bulan September sampai Desember. dan belum adanya laporan tentang kasus lain.

“Yang dilaporkan hanya tidak dibayarkan honor 2 bulan, tidak ada laporan mengenai pungutan liar atau pungli,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah