WARTA LOMBOK - Tim Puma Polresta Mataram bekerjasama dengan Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial ABD alias Dollah (35).
“ABD ini, merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan perkara yang sama yaitu curanmor,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Kadek Adi Budi Astawa didampingi Kasi Humas, Iptu Erny Anggraeni saat dikonfirmasi.
Kadek Adi mengatakan bahwa tersangka ABD diajak oleh rekannya berinisial AG yang saat ini berstatus DPO untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Baca Juga: Kinerja Kapolres Lombok Tengah Dinilai Memuaskan, KAHMI Loteng Beri Apresiasi Mendalam
“Ia berhasil mencuri sebuah kendaraan bermotor jenis Beat menggunakan kunci T. Dan modus yang dijalankan pelaku adalah dengan mencari lokasi yang dianggap aman dan sepi untuk dijadikan target,” bebernya.
Setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku mengaku melakukan curanmor di Jalan Bambu Runcing, Lingkungan Pejeruk Abian, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Dari keterangan itu juga, polisi akhirnya menemukan fakta bahwa pelaku ABD mencuri bersama AG.
“Di sana kedua pelaku menjalankan aksinya, di mana ABD berperan sebagai eksekutor dan AG berperan sebagai joki alias yang mengantarkan ABD mencari target sepeda motor,” ujar Kadek Adi.
Dalam menjalankan aksinya, ABD mencuri motor dengan menggunakan kunci T dengan memasukkannya ke dalam lubang kuncian dan memutarnya ke arah kanan dengan 2 kali putaran.