Diduga Selewengkan Dana APBDes, Kepala Desa Bakan Dilaporkan Ke Kejari Loteng

- 14 Juni 2022, 11:40 WIB
Pelaporan dari masyarakat desa Bakan, kekantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, atas dugaan penyelewengan anggaran APBDes tahun 2021.
Pelaporan dari masyarakat desa Bakan, kekantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, atas dugaan penyelewengan anggaran APBDes tahun 2021. /Dok. Warta Lombok/Mamiq Alki

WARTA LOMBOK – Masyarakat yang dikordinir oleh Matnan mendatangi Kantor (Kejari) Lombok Tengah, untuk melaporkan kepala desa Bakan pada tanggal 13 Juni 2022.

Pelaporan dari masyarakat desa Bakan, kekantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, atas dugaan penyelewengan anggaran APBDes tahun 2021, dengan nominal total, Rp980.846.000,00 Juta.

Ketua Koordinator, Matnan mengungkapkan, adapun dugaan penyelewegan yang diduga dilakukan oleh kepala desa Bakan terkait anggaran DD dan ADD yang sudah di APBDes-Kan pada tahun 2021.

Baca Juga: Di Demo Warga, Kepala Desa Bakan Mangkir Ogah Beri Tanggapan

Baca Juga: Berlangsung Alot! Ini Tanggapan Kepala Desa Bakan Terkait Protes Masyarakat

“Laporan yang dilaporkan kekejaksaan terkait ADD dan DD,” ujar Mantan ketua koordinator.

Lebih lanjut Matnan menerangkan, hal tersebut sudah dibenarkan oleh kepala desa Bakan, bahwa anggaran APBDes tahun 2021 tidak terealisasikan.

“Dalam surat pernyataan yang telah kepala desa tandatagani telah mengakui, APBDes tahun 2021 banyak yang tidak terlaksana, namun kita memberikan kesempatan sampai lima hari, namun sampai tanggal 31 Mei 2022 masih ada yang tidak terlaksana,” ujar Matnan ketua koordinator.

Dari adanya tuntutan yang tidak terlaksana timbulah indikasi bahwa kepala desa Bakan akan meyelesaikan dengan anggaran desa tahun 2022.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x