Resmi Ditahan, Dirut RSUD Praya Sebut Bupati Wabup dan Pihak Kejaksaan Turut Terima Aliran Dana BLUD

- 25 Agustus 2022, 00:30 WIB
Dirut RSUD ditahan
Dirut RSUD ditahan /Dok. Warta Lombok/Desi Rabiati

WARTA LOMBOK – Dirut RSUD Praya Muzakir Langkir bikin geger publik setelah penetapannya sebagai tersangka dan resmi ditahan pada Rabu 24 Agustus 2022 sore tadi.

Muzakir Langkir kini menjadi tersangka dugaan korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit terset pada priode 2017 hingga 2020.

Menariknya, setelah dirinya resmi ditahan ia tanpa ragu di depan awak media membongkar fakta keterlibatan orang nomor satu Lombok Tengah beserta wakil dan pihak kejaksaan sendiri.

Baca Juga: Terbukti Tilep Dana BLUD, Dirut RSUD Praya Resmi Ditahan

Ia menyebutkan bahwa baik Bupati dan wakilnya serta pihak kejaksaan turut menerima aliran dana dari kasus tersebut.

"Ini bukan terkait dengan kasus UTD, namun mengenai dana taktis. Dana taktis ini banyak mengalir. Kejaksaan ada, termasuk Bupati dan Wakil Bupati juga ada," ungkap Muzakir Langkir tanpa ragu.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Direktur, Bendahara dan PPK RSUD Praya menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore hari di kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Baca Juga: Presiden Terguling Myanmar Aung San Suu Kyi Divonis Enam Tahun Penjara Karena Korupsi

"Yang penting sudah ada catatan, dana itu untuk kepentingan Pilkada," ucapnya.

Halaman:

Editor: Desi Rabiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x