WARTA LOMBOK – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Mataram mendukung sikap Majelis Wilayah (MW) KAHMI Provinsi Bali, yang menekan Arya Wedakarna (AWK) dengan mendesak pihak aparat penegak hukum untuk mengkaji pernyataan AWK, yang dinilai telah ‘lecehkan hijab muslimah’.
Lalu Usman Ali selaku Presidium MD KAHMI Kota Mataram mengatakan bahwa pernyataan seorang Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali tersebut, tidak seharusnya dilontarkan. Lalu Usman Ali mengecam keras pernyataan AWK yang telah mengeluarkan kata-kata, yang sifatnya sentimen kepada agama lain.
“Selaku Senator yang terhormat harusnya bisa jaga perilaku dan kata-kata yang dapat memperkeruh suasana kebhinnekaan dan kenyamanan dalam bermasyarakat kita di Indonesia, khususnya di Bali dan kami juga menjaga ini di Lombok,” kata Presidium MD KAHMI Kota Mataram tersebut.
Baca Juga: Menyikapi Konflik antara Palestina dan Israil, Ini Pernyataan Sikap Majelis Nasional KAHMI
Lalu Usman Ali juga menyebut agar AWK banyak-banyak belajar soal toleransi, salah satunya belajar bagaimana cara bertoleransi dari Lombok.
“AWK ini perlu belajar cara bertoleransi ke Lombok, kami yang mayoritas Islam di Lombok sangat toleran dan bersama-sama dengan agama lainnya dalam bermasyarakat dan ber muamalah seperti dengan agama Hindu, Kristen, budha, dan lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, di akhir-akhir tahun 2023 lalu, Senator DPD asal Bali tersebut sempat bermasalah dengan salah satu sekolah yang ada di Bali. Hal ini dikarenakan ada kata-kata yang tidak pantas telah dilontarkan oleh AWK. Ia pun diundang oleh pihak sekolah untuk debat terbuka, namun kabarnya AWK tidak hadir dalam undangan debat tersebut.