"Korban sempat memukul istrinya di bagian pipi sebanyak dua kali. Kejadian itu dilerai oleh saksi Abel dan Diki," ujarnya
Setelah itu, korban meminta istrinya pulang dengan alasan mau makan. Namun pada saat itu, si istri sempat menghubungi kakaknya via pesan online dan panggilan WhatsApp untuk meminta tolong karena dipukul oleh korban.
Tak berselang lama, korban dan istri pulang kerumahnya yang tak jauh dari rumah orang tua si korban.
Sekitar pukul 19.35 Wita, kata Kasi Humas, pelaku tiba dirumah korban menggunakan sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih Biru dibonceng oleh saksi atas nama Hamdi.
Baca Juga: Mentan-KSAD Sepakat Perluas Areal Tanam Melalui Pompanisasi
Tanpa permisi, pelaku kemudian langsung masuk kedalam rumah dan menebas kepala korban menggunakan parang sebanyak tiga kali.