WARTALOMBOK - Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran sebesar 32 Miliar melalui dana alokasi khusus (DAK) 2024 untuk perbaikan jalan di kabupaten Lombok Timur.
Di tahun sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), H. Achmad Dewanto Hadi, kabupaten Lombok Timur tidak mendapatkan bantuan perbaikan jalan, sehingga pemerintah daerah melakukan penganggaran melalui dana alokasi umum (DAU) sebesar 3,4 Miliar.
Menurut Dewanto Hadi, anggaran perbaikan jalan tahun ini difokuskan untuk perbaikan ruas jalan yang belum ditangani.
"Pola penggunaan penganggaran tidak semata-mata melakukan memperbaiki pada jalan rusak, kemudian diusulkan. Akan tetapi Kementrian PU berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian teknis untuk perbaikan jalan," ujarnya, Kamis.
Dalam hal ini, kata dia, perbaikan jalan harus terdapat tujuan akhir mendukung akses khusus. Menentukan kawasan perbaikan terutama mendukung kawasan strategis perikanan, pertanian, hingga pariwisata.