Baca Juga: 17 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Lombok Utara dalam Operasi Pekat Rinjani 2024
Disebutkan, dari tangan AHEP petugas berhasil menyita 8.757 botol minuman beralkohol beserta barang bukti lainnya, termasuk laptop, Handphone dan kendaraan pengangkut.
"Proses hukum terhadap AHEP dan tersangka lainnya masih terus berlanjut," ucapnya.
Baca Juga: Polres Lombok Tengah Amankan 17 Tersangka dalam Operasi Pekat, Satu Mucikari Perempuan
Lebih lanjut Dirresnarkoba Polda NTB menyampaikan, dalam operasi itu juga menghasilkan penyitaan sebanyak 483 botol miras dengan berbagai golongan. Dimana barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.
"Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan miras dan narkotika, akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama di bulan Suci Ramadhan," tutupnya.***