ASN NTB Diberikan Izin Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

- 4 April 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi kendaraan dinas.
Ilustrasi kendaraan dinas. /Antara/Rony Muharrman.

WARTALOMBOK - Nampaknya, di lebaran tahun ini aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah provinsi nusa tenggara barat (Pemprov NTB) mendapatkan izin menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. 

 

Namun, pemberian izin tersebut hanya berlaku bagj ASN yang mudik khususnya di dalam daerah NTB, seperti ke pulau Sumbawa. 

Baca Juga: Belanja Pakai QRiS Menang Banyak. Berikut Panduannya !

"Boleh untuk di dalam daerah, karena tidak semua ASN punya kendaraan. Jadi nanti sekaligus mereka juga memantau situasi dan kondisi di daerah masing-masing," kata Penjabat Sekretaris (Sekda) Daearah NTB Ibnu Salim, Kamis, 4 April 2024.

 

Alasan Pemprov NTB mengizinkan ASN mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas, kata dia, salah satunya dengan tujuan pengamanan aset negara. 

Baca Juga: Gubernur BI Lantik 6 Pejabat Baru. Yuk di Simak !

Selain untuk pengamanan aset, jalas dia, harapannya para ASN juga memanfaatkannya untuk memantau situasi dan kondisi jalur mudik dalam daerah.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x