Sementara itu, hanya 8 persen alat kesehatan produksi lokal yang beredar di Indonesia, dengan jumlah 5.545 izin edar.
Kepala BPPT, Hammam Riza mengajak berbagai pihak terkait untuk memanfaatkan lab uji material implan tulang dan gigi.
Pemanfaatan lab uji material dilakukan untuk menjamin ketersediaan implan tulang berkualitas, serta peningkatan daya saing dan kemandirian industri alat kesehatan nasional.
“Mari kita manfaatkan lab uji material implan tulang dan gigi, serta Pusat Unggulan IPTEK. Sehingga kita dapat menjamin ketersediaan impan tulang berkualitas, mampu meningkatkan daya saing dan kemandirian industri alkes nasional,” tutur Riza.
Deputi TIEM BPPT, Eniya Dewi mendukung implementasi penyediaan implan tulang dan gigi di pasar nasional.
Penyediaan implan tulang dan gigi di pasar nasional diharap dapat terlaksana setelah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan agar produk yang beredar aman.***