3 tips hindari penipuan saat melakukan transaksi digital di masa pandemi covid-19

- 18 Oktober 2020, 20:07 WIB
Ilustrasi transaksi online. /PIXABAY/ID
Ilustrasi transaksi online. /PIXABAY/ID /

 

WARTA LOMBOK  - Penularan virus corona (Covid-19) banyak diketahui dapat menyebar melalui tetesan air liur atau droplet.

Untuk droplet dari seseorang yang terinfeksi dikatakan dapat bertahan hidup cukup lama dipermukaan benda tersebut.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mengimbau kepada masyarakat dunia agar mengusahakan tidak menyentuh benda yang sering disentuh oleh orang banyak, salah satunya adalah lembaran uang.

Baca Juga: UPDATE Pandemi Covid-19 di Dunia 18 Oktober 2020, Meksiko Sebanyak 5.447 Kasus Baru

untuk mengurangi transaksi menggunakan uang tunai secara langsung juga WHO sarankan tidak dilakukan.

Kalaupun terpaksa melakukannya, diharapkan untuk segera mencuci tangan atau membersihkan dengan cairan berbahan dasar alkohol.

Atas dasar tersebut maka disarankan saat melakukan kegiatan transaksi diusahakan tak menggunakan uang tunai melainkan menggunakan non-tunai.

 Baca Juga: Pekerja yang Tidak Memenuhi Syarat Harus Mengembalikan BLT BPJS Ketenagakerjaan

 

Oleh karena itu, kegiatan transaksi keuangan secara digital rasanya menjadi pilihan tepat saat berbelanja dimasa pandemi seperti saat ini.

Namun ketakutan akan pembobolan masih dirasakan banyak orang terutama saat digunakan berbelanja atau sehabis membeli secangkir kopi di kafe langganan.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan berikut tips aman menggunakan non-tunai atau uang elektronik saat pandemi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari unggahan Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Baca Juga: UPDATE Kasus Baru Covid-19 di Dunia 17 Oktober 2020, Kasus Baru Meksiko Sebanyak 6.751 Orang

 

  1. Hindari Penggunaan Wifi Publik

OJK menyatakan pengguanna Wifi publik memiliki risiko tinggi untuk terjadinya pembobolan data pribadi.

Sehingga disarankan jika Anda melakukan transaksi keuangan gunakanlah jaringan internet pribadi yang lebih aman.

Kemudian, jangan lupa untuk selalu perhatikan notifikasi dari setiap transaksi yang telah Anda lakukan.

Apabila menerima notifikasi dari transaksi yang tidak diketahui, diharapkan untuk segera melaporkan pada pihak bank yang bersangkutan.

Baca Juga: Sebanyak 2.751 Warga di Kecamatan Montong Gading Terima Dana BST Tahap 7

 

  1. Belanja Online di Situs Terpercaya

Di masa pandemi sepert ini, rasanya cukup berat keluar rumah untuk sekadar berbelanja pakaian atau barang-barang lainnya.

Sehingga Anda biasanya memilih untuk berbelanja secara online, pastikasn situs atau aplika yang digunakan terpercaya.

Baca Juga: UPDATE Kasus Baru Covid-19 di Dunia 16 Oktober 2020, Negara Belgia Penyumbang Terbanyaknya

 

Cara untuk memastikan situs online aman atau tidak, yaitu dengan melihat apakah ada ikon 'gembok' di pojok kiri atas sebelum alamat situs atau alamat situs yang dimulai dengan https://.

Selain itu, situs belanja online resmi biasanya memiliki layanan garansi dan akan bertanggungjawab apabila ada hal-hal yang tak diinginkan.

Hindari bertransaksi digital yang meminta pembayaran langsung kepada rekening pribadi penjual, untuk menghindari penipuan.

Baca Juga: Kronologi Valentino Rossi Terjangkit Virus Korona Covid-19

  1. Rutin Mengganti Password dan Tak Sembarang Berikan Nomor One Time Password (OTP)

Usahakan secara berkala mengganti PIN/Password m-banking ataupun uang elektronik Anda untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Ubah PIN/Password dengan angka, tanda baca dan huruf yang unik dan usahakan bedakan setiap rekening atau akun yang berbeda.

Selain itu, jangan pernah memberitahukan PIN/Password atau OTP ke orang lain yang tak dikenal bahkan jika ia mengaku sebagai operator dari bank ataupun uang elektronik yang digunakan.

Baca Juga: Ini Agenda Menhan RI Prabowo Berkunjung Ke Amerika Serikat

Hindari pula mengirimkan data pribadi melalui aplikasi percakapan digital atau media sosial, terutama nama ibu kandung.*** (Pikiran-Rakyat/Rahmi Nurfajriani)

 

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x