BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Hangus Jika Tidak Segera Dicairkan

- 16 Oktober 2020, 22:44 WIB
ilustrasi Warga sedang berkumpul menerima bantuan.
ilustrasi Warga sedang berkumpul menerima bantuan. /Warta Lombok

WARTA LOMBOK – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meluncurkan Program Banpres Produktif untuk usaha mikro.

Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro agar mampu bertahan di masa pandemi Covid-19.

Banpres Produktif akan disalurkan secara langsung kepada pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan senilai Rp2,4 juta.

Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ini memiliki batas waktu hanya sampai 3 bulan.

Baca Juga: Banjir Dnggala Tenggelamkan 995 Rumah di 5 Desa di Kabupaten Donggala

Karenanya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menghimbai agar BLT UMKM Rp2,4 juta segera dicairkan.

Jika dana BLT UMKM Rp2,4 juta tidak segera dicairkan, maka dana tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma menegaskan hal itu, jika dana BLT UMKM Rp2,4 juta tidak segera dicairkan, akan berakibat kepada penerima.

Baca Juga: Ini Agenda Menhan RI Prabowo Berkunjung Ke Amerika Serikat

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x