Sebanyak 2.751 Warga di Kecamatan Montong Gading Terima Dana BST Tahap 7

- 17 Oktober 2020, 05:40 WIB
Keluarga Penerima Manfaat sedang dilayani petugas PT. Pos Indonesia Cabang Terara saat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos.
Keluarga Penerima Manfaat sedang dilayani petugas PT. Pos Indonesia Cabang Terara saat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos. /Warta Lombok

WARTA LOMBOK – Sebanyak 2.751 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 dari Kementerian Sosial.

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan salah satu program bantuan Pemerintah yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Bantuan ini berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah Covid-19.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Hangus Jika Tidak Segera Dicairkan

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk wilayah Kecamatan Montong Gading dilakukan secara bertahap mulai 16 – 22 Oktober 2020. Penyaluran dilakukan oleh PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Terara.

Penyaluran BST diawali di Desa Montong Betok pada Jumat, 16 Oktober 2020 dengan kuota penerima sebanyak 372 KPM.

Bantuan yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Terara dilaksanakan di Aula Kantor Desa Montong Betok dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Baca Juga: Ini Agenda Menhan RI Prabowo Berkunjung Ke Amerika Serikat

Nilai bantuan untuk gelombang I sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan selama 3 bulan yaitu mulai dari bulan April sampai bulan Juni 2020.

Halaman:

Editor: ElRia Shd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x