Aksi demonstrasi akhirnya mendapatkan titik temu dari tuntutan menolak Omnibus Law, dengan hadirnya ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH.
Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH., bersedia menanda tangani tuntutan dari rakyat dan akan meneruskan ke Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo.
Baca Juga: PDIP Cemas Aksi Demo Penolakan Omnibus Law Ditunggangi Kepentingan Politik
Adapun poin-poin pentingnya yaitu meminta pembatalan penetapan UU Cipta Kerja melalui Perpu atau mekanisme lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah proses penandatanganan, aksi demonstrasi tetap brelngsung hingga siang dengan lancar dan damai hingga masa aksi bubar dan meninggalkan gedung DPRD Provinsi NTB.***