Cipayung Plus Kota Mataram Menekan DPRD NTB Menandatangani Pembatalan UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 19:55 WIB
Organisasi Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Cipayung Sedang Orasi di Depan Gedung DPRD Provinsi NTB
Organisasi Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Cipayung Sedang Orasi di Depan Gedung DPRD Provinsi NTB /Warta Lombok / LU Ali

Aksi demonstrasi akhirnya mendapatkan titik temu dari tuntutan menolak Omnibus Law, dengan hadirnya ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH.  

Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH., bersedia menanda tangani tuntutan dari rakyat dan akan meneruskan ke Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo.

Baca Juga: PDIP Cemas Aksi Demo Penolakan Omnibus Law Ditunggangi Kepentingan Politik

Adapun poin-poin pentingnya yaitu meminta pembatalan penetapan UU Cipta Kerja melalui Perpu atau mekanisme lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah proses penandatanganan, aksi demonstrasi tetap brelngsung hingga siang dengan lancar dan damai hingga masa aksi bubar dan meninggalkan gedung DPRD Provinsi NTB.***

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x