Kecewa Dewan tak mau temui masa aksi, kantor DPRD Jember dihujani lemparan batu

- 8 Oktober 2020, 21:38 WIB
DEMONSTRAN melempari polisi dengan benda tumpul saat aksi unjukrasa menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung Sate, Jln. Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis, 8 Oktober 2020. (Darma Legi)
DEMONSTRAN melempari polisi dengan benda tumpul saat aksi unjukrasa menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung Sate, Jln. Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis, 8 Oktober 2020. (Darma Legi) /

 

Warta Lombok – Penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh demonstrasi yang digelar di depan kantor DPRD Jember mulai memanas.

Massa Aksi yang turun ke jalan dilakukan oleh mahasiswa dan buruh menuntut ingin bertemu dengan anggota DPRD Jember.

Namun sayang, aksi mereka berujung pada kekecewaan dikarenakan dari tak ada satupun anggota dewan yang mau menemui mereka. Masa aksi yang tak terima akan perlakuan dewan terhadap merekapun mulai beraksi dan menimbulkan kisruh dihalaman kantor DPRD Jember.

baca: Tolak UU Cipta Kerja, Jangan Tanya Mahasiswa Sudah Baca UU Tapi Tanya Apakah Dewan Sudah Membacanya

Sebagaimana diberitakan PortalJember.com dalam artikel, "Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Massa Demonstran Lempari Kantor DPRD Jember", mereka menarik kawat berdiri yang dipasang sebagai barikade kantor DPRD Jember.

Sebagian dari massa melempari kantor DPRD dengan berbagai benda tumpul dan batu.

Akibat lemparan itu membuat kaca sejumlah jendela kantor DPRD Jember pecah berantakan.

baca: Kekurangan Air Bersih di Beberapa Kecamatan di Lotim, BAZNAS Lotim Akan Programkan Air Bersih

Halaman:

Editor: BK Fathoni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x