400 Demonstran di Jakarta Ditangkap dalam Aksi Tolak Uu Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 21:15 WIB
Masa Aksi Tolak RUU Cipta Kerja, Rusuh dengan Aparat, Hujan Batu di Depan Gedung Sate.
Masa Aksi Tolak RUU Cipta Kerja, Rusuh dengan Aparat, Hujan Batu di Depan Gedung Sate. /Jurnal Trip

 

WARTA LOMBOK -  penangkapan yang dilakukan Jajaran Polda Metro Jaya kepada 400 demonstran yang turun ke jalan dalam aksi tolak UU Cipta Kerja sejak 5-7 Oktober 2020 lalu, diduga karena pada pendemo disusupi oknum bayaran, sehingga menimbulkan kericuhan.

Adanya informasi dugaan pendemo bayaran telah didalami jajaran Polda Metro Jaya. Sama halnya dengan demo mahasiswa tolak RUU KPK 2019 beberapa waktu lalu, polisi juga menyebut ada keterlibatan kelompok anarko dalam aksi ini.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com dalam artikel “Diduga Ada Pendemo Bayaran dalam Aksi Tolak Omnibus Law, 400 Demonstran di Jakarta Ditangkap,”  menyebutkan bahwa, polisi telah mendalami informasi dugaan para pendemo dibayar untuk berunjuk rasa berujung ricuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan guru atau mahasiswa ada niatan bikin rusuh maka kami amankan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Yusri mengungkapkan, para pendemo berusia remaja itu juga mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.

Seruan aksi berlangsung ada 5-8 Oktober 2020, meski polisi tidak mengeluarkan izin aksi.

"Ya sekitar 400 orang (ditangkap)," kata Yusri, sebagaimana Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara, Kamis, 8 Oktober 2020.

Pihak Polda Metro Jaya menurut Yusri, tidak mengeluarkan izin aksi karena kondisi pandemi COVID-19 sehingga berisiko menambah jumlah orang terpapar.

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x