WARTA LOMBOK –Desa Montong Betok Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 4 November 2020 menyelenggarakan kegiatan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2021.
Acara tersebut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Montong Gading, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Lombok Timur, Pendamping Lokal Desa, Tim Penyusun RKPDes, Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan.
Kegiatan Musrenbangdes diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PermenDesa PDTT) No. 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Baca Juga: Yuk, Intip 5 Manfaat Buah Tomat Bagi Kesehatan
Dalam PermenDesa PDTT tersebut dijelaskan bahwa Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa bertujuan untuk mengembangkan aspirasi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa sesuai kewenangan Desa.
Berkaitan dengan hal tersebut maka Musrenbangdes menjadi proses yang tidak bisa dilepaskan dalam proses pembangunan di Desa.
Musrenbangdes merupakan tahapan yang berisi pembahasan serta mengambil kesepakatan bersama tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Ditengah Pemilihan Presiden (Pilpres) AS, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Sebanyak 1.100 dalam 24Jam
Kepala Desa Montong Betok, H. Sukanah, SH selaku penanggungjawab kegiatan dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan Musrenbangdes RKPDes untuk Tahun Anggaran 2021 merupakan wadah untuk menyepakati rencana kegiatan yang disusun oleh Tim Penyusun.