Pemerintah Berkomitmen untuk Mendukung Ekonomi Syariah yang Tumbuh Positif di Tengah Pandemi

18 April 2021, 09:07 WIB
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah /Pixabay.com/nattanan23

 

WARTA LOMBOK - Pemerintah berkomitmen untuk mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. 

Komitmen untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah dapat memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. 

Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dianggap sebagai sumber pertumbuhan baru yang berkontribusi bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. 

Baca Juga: Eny Yaqut Ajak Bunda DWP Dukung Kinerja Suami: Dukungan yang Tulus Kepada Pasangan Agar Bekerja Dengan Baik

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Badan Kebijakan Fiskal @BKFKemenkeu pada 14 April 2021, ekonomi syariah tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19. 

Ekonomi syariah Indonesia menempati peringkat keempat dunia pada 2020, dimana hal tersebut naik dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat kelima. 

Aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp108,28 triliun pada tahun 2020 di tengah kontraksi ekonomi. 

Pencapaian ekonomi syariah Indonesia hingga Rp108,28 triliun tersebut tumbuh 22,79 persen dibanding tahun 2019. 

Aset keuangan syariah Indonesia tumbuh dengan komposisi aset perbankan syariah RP608,89 triliun, atau sebesar 33,8 persen dari total. 

Baca Juga: Ibu Gubermur Jawa Barat dinyatakan positif Covid-19, Ridwan Kamil Jalani Tes PCR

Pasar modal syariah tumbuh sebesar 59,8 persen atau sebesar Rp107,62 triliun, dan industri keuangan non bank syariah Rp115,77 triliun atau sebesar 6,4 persen. 

Pembiayaan bank syariah tumbuh sebesar 9,08 persen lebih tinggi dari pembiayaan perbankan nasional sebesar 2,41 persen pada tahun 2020. 

Terdapat beberapa alasan ekonomi syariah dianggap lebih tangguh, diantaranya memberikan ketenangan yang dimana ketahanannya lebih tinggi. 

Ketahanan ekonomi syariah lebih tinggi karena memiliki rasio kecukupan modal atau CAR perbankan syariah stabil di angka 20-21 persen. 

Ketahanan ekonomi syariah di Indonesia memiliki rasio kredit macet atau NPL turun dari 3,46 persen pada Januari 2020 menjadi 3,13 pada Desember 2020. 

Baca Juga: Said Didu dan Rizal Ramli Heran Sri Mulyani Berharap Bantuan Bank Dunia dan Dana Moneter Atasi Utang Negara

Ekonomi Syariah juga dianggap lebih tangguh karena sistem bagi hasil keuntungan yang fleksibel dan berkeadilan memungkinkan pembagian beban antara bank dan nasabah.*** 

Editor: ElRia Shd

Tags

Terkini

Terpopuler