Eny Yaqut Ajak Bunda DWP Dukung Kinerja Suami: Dukungan yang Tulus Kepada Pasangan Agar Bekerja Dengan Baik

- 18 April 2021, 15:52 WIB
Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Eny Retno Yaqut
Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Eny Retno Yaqut //Kemenag

WARTA LOMBOK - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag RI Eny Retno Yaqut Ajak bunda DWP menjadi supporter terbaik, dalam pesan ini disampaikan Eny Retno Yaqut dalam kunjungan kerja dan silaturahim bersama keluarga besar DWP Kanwil Kemenag Kalimantan Utara (Kaltara) di Kota Tarakan. pada Sabtu, 17 April 2021.

Eny Retno Yaqut berkata, sebagai istri seorang ASN, bunda DWP harus menjadi pendukung pasangan suami istri agar berprestasi, bekerja dengan baik serta dijauhkan dari perilaku korupsi.

"Dukungan yang tulus kepada pasangan agar bekerja dengan baik dan khususnya keluarga yang sangat penting demi terciptanya keluarga yang tangguh. Sebagai istri seorang ASN yang bekerja dalam struktur organisasi, bunda DWP memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja pasangan di Kementerian Agama," ujarnya seperti dilansir wartalombok.com dari laman Kemenag Minggu, 18 April 2021.

Baca Juga: Said Didu dan Rizal Ramli Heran Sri Mulyani Berharap Bantuan Bank Dunia dan Dana Moneter Atasi Utang Negara

Silaturahim dan pembinaan DWP Kanwil Kemenag Kaltara mengusung tema "Dengan Semangat Hari Kartini Siapkan Perempuan Sholehah, Moderat, dan Berdaya".

Tampak hadir mengikuti kegiatan Ketua DWP Kanwil Kemenag Kaltara, Herlina Suriansyah dan DWP Kankemenag se-Kaltara.

Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh pengurus DWP dari masing-masing daerah di Kaltara.

Baca Juga: Ibu Gubermur Jawa Barat dinyatakan positif Covid-19, Ridwan Kamil Jalani Tes PCR

Eny Retno Yaqut juga mengingatkan kepada bunda DWP Kemenag di Kaltara untuk dapat memahami serta melihat program prioritas Kemenag, di antaranya mewujudkan sistem birokrasi pemerintahan yang bersih, lebih baik, dan transparan; mewujudkan moderasi beragama; memperkokoh persaudaraan antar umat beragama dalam berkebangsaan.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah