WARTA LOMBOK - Program Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.
Pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja dan atau pekerja buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Pemerintah percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya.
Baca Juga: PT Sarana Multigriya Finansial Membuka Lowongan Pekerjaan untuk 3 Posisi, Berikut Kualifikasinya
Program Kartu Pra Kerja didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.
Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi.
Melalui cara ini, produk dapat terus diperbaiki, tumbuh dan relevan dengan menggandeng pelaku usaha swasta.
Program ini merupakan wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Arahan dalam Rakornas Penanggulangan Bencana 2021