WARTA LOMBOK - Presiden Joko Widodo sampaikan beberapa arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2021.
Rakornas Penanggulangan Bencana 2021 diadakan di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 3 Maret 2021.
Jokowi mengingatkan kembali aspek pencegahan dan mitigasi bencana harus diutamakan dalam mengurangi resiko bencana.
Baca Juga: Kemnaker Umumkan Pembukaan Pendaftaran Pelatihan Kerja BBPLK Bekasi
Dikutip wartalomcok.com dari akun Twitter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) @BNPB_Indonesia pada 3 Maret 2021, Jokowi menyampaikan beberapa arahan dalam Rakornas.
Poin pertama yang menjadi arahan Jokowi yaitu, hal utama yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan di lapangan, bukan hanya membuat aturan.
Contoh pelaksanaan poin pertama bisa diterapkan pada standar bangunan tahan gempa, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.
Hal tersebut harus dikawal dan diikuti dengan audit ketahanan bangunan agar sesuai dengan standar.
Baca Juga: Menparekraf Gandeng Mendikbud dan Menteri BUMN Terkait Pembangunan Infrastruktur Pariwisata