WARTA LOMBOK - Beredar sebuah video di masyarakat yang menggambarkan situasi pelaksanaan vaksinasi di Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Jakarta.
Video tersebut memperlihatkan antrian masyarakat yang akan divaksinasi. Maka atas kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berikan penjelasan kronologi terkait video tersebut.
Kejadian bermula dari penyebaran hoaks via WhatsApp yang beredar di masyarakat berisi pengumuman vaksinasi pada 1 Maret.
Baca Juga: Wajib Dicoba, 12 Makanan Pengganti Obat Kuat yang Bikin Pria Jago di Atas Ranjang
Informasi yang beredar mengatakan bahwa akan ada jatah 1000 orang per hari untuk KTP DKI dan non DKI.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kemenkes @KemenkesRI pada 3 Maret 2021, bahwa vaksinasi di BPPSDMK Jakarta dikhususkan bagi lansia.
Adapun kriteria yang berhak mendapat vaksin yaitu berdomisili dan punya KTP DKI Jakarta, dalam kondisi sehat, membawa surat keterangan dokter jika punya penyakit bawaan, dan mendaftar melalui link dki.kemenkes.go.id.
Dalam kurun waktu dua jam, kondisi sudah terkendali dan kembali normal. Antrian yang mulanya sepanjang 125 meter bisa menjadi 50 meter saja.
Baca Juga: Pelantikan PGRI Ranting SMPN 1 Aikmel Dihadiri Pengurus Cabang Kecamatan Aikmel