WARTA LOMBOK - Tawaran pinjaman online atau pinjaman uang dengan jumlah yang sangat besar tidak jarang ditemukan.
Penawaran pinjaman online atau pinjaman uang dengan jumlah yang besar harus diwaspadai, karena hal tersebut biasanya sebuah bentuk penipuan.
Walau penipuan dengan tawaran pinjaman online atau pinjaman uang tersebut sering didapati, namun tidak jarang juga masih menghasilkan korban.
Baca Juga: KEK Mandalika Kian Menggeliat Maju, Kemkominfo Bangun 9 BTS Penunjang Akses Internet di Lombok
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kominfo (Kemkominfo) @kemkominfo pada 23 Maret 2021, pinjaman online melalui SMS atau iklan biasanya salah satu ciri pinjaman online ilegal.
Melalui akun Twitternya, Kemkominfo juga mengunggah 7 tips menghindari pinjaman online ilegal, yakni sebagai berikut:
1. Hindari iklan ajakan yang mencolok
Banyak dari korban pinjaman online ilegal mengikuti pinjaman online dari pesan sms, sebaiknya laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang
2. Cek pinjaman dari situs resmi ojk.go.id