Sering Mendapat Tawaran Pinjaman Online Lewat SMS? Simak 7 Tips Hindari Pinjaman Online Ilegal

- 25 Maret 2021, 07:50 WIB
Waspada terhadap tawaran pinjaman online.
Waspada terhadap tawaran pinjaman online. /Twitter.com/@kemkominfo

WARTA LOMBOK - Tawaran pinjaman online atau pinjaman uang dengan jumlah yang sangat besar tidak jarang ditemukan. 

Penawaran pinjaman online atau pinjaman uang dengan jumlah yang besar harus diwaspadai, karena hal tersebut biasanya sebuah bentuk penipuan. 

Walau penipuan dengan tawaran pinjaman online atau pinjaman uang tersebut sering didapati, namun tidak jarang juga masih menghasilkan korban. 

Baca Juga: KEK Mandalika Kian Menggeliat Maju, Kemkominfo Bangun 9 BTS Penunjang Akses Internet di Lombok

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kominfo (Kemkominfo) @kemkominfo pada 23 Maret 2021, pinjaman online melalui SMS atau iklan biasanya salah satu ciri pinjaman online ilegal. 

Melalui akun Twitternya, Kemkominfo juga mengunggah 7 tips menghindari pinjaman online ilegal, yakni sebagai berikut: 

1. Hindari iklan ajakan yang mencolok 

Banyak dari korban pinjaman online ilegal mengikuti pinjaman online dari pesan sms, sebaiknya laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang 

2. Cek pinjaman dari situs resmi ojk.go.id 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @kemkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x