Bank Indonesia dan OJK Luncurkan GEBER PK untuk Tingkatkan Literas

- 28 Maret 2024, 15:25 WIB
Peluncuran Gerakan Berasama Perlindungan Konsumen
Peluncuran Gerakan Berasama Perlindungan Konsumen /Doc.Bank Indonesia / Guruh/
WARTALOMBOK - Bank Indonesia (BI) bersama berbagai pihak terkait telah menggelar peluncuran Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (GEBER PK) secara daring pada tanggal 27 Maret 2024.
 
Acara yang dihadiri oleh peserta dari sektor perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk mendukung pentingnya pelindungan konsumen dalam layanan keuangan dan sistem pembayaran melalui literasi.

 

Dalam acara tersebut, Deputi Gubernur BI, Juda Agung, dan Anggota Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memberikan sambutan. Kegiatan ini menandai semakin gencarnya program pelindungan konsumen oleh penyelenggara keuangan dan sistem pembayaran, dengan fokus pada edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan dan kecurangan.

 

GEBER PK merupakan kolaborasi antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia/ASPI, Perbankan Nasional/PERBANAS, Asosiasi Fintech Indonesia/AFTECH, dan Asosiasi Payment Gateaway Indonesia/APGI, serta pelaku di sektor keuangan lainnya. Tujuannya adalah untuk mengintensifkan edukasi dengan satu tema secara bersamaan dan melalui berbagai saluran komunikasi.

 

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menyampaikan pesan "3K" dalam upaya meningkatkan literasi konsumen: Kesesuaian strategi edukasi, Konten yang sesuai dengan konteks, dan Kolaborasi dengan stakeholders. Dia berharap peningkatan literasi konsumen akan menjadikan transaksi keuangan lebih nyaman dan aman dari penipuan, mengingat meningkatnya risiko di sektor keuangan yang tercermin dari jumlah pengaduan konsumen kepada BI yang meningkat 170,4% pada tahun 2023, dengan sebagian besar kasus adalah karena fraud.

 

Komisioner Friderica juga menekankan pentingnya literasi keuangan dalam mengimbangi risiko layanan keuangan. OJK berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan edukasi dan perlindungan konsumen melalui peta jalan 4 pilar yang mencakup penguatan program edukasi, perluasan akses keuangan, perlindungan konsumen, dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

 

Sebelum peluncuran GEBER PK 2024, telah ada serangkaian kegiatan yang mengawali gerakan ini, termasuk kolaborasi edukasi dengan Kemenkominfo, asosiasi, dan industri melalui diseminasi konten edukasi dan kerja sama edukasi melalui radio serta kelompok generasi muda.*

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x