WARTA LOMBOK - Penyanyi Rossa terlihat mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 19.50 WIB.
Mantan istri Yoyok Padi itu diperiksa terkait aliran dana robot trading DNA Pro.
Rossa mengaku jika dirinya tidak mengetahui perihal robot trading DNA Pro. Ia bahkan mengaku tak menyangka bakal dipanggil oleh Polisi.
“Ya nggak lah, nggak nyangka,” ujar dia.
Sebelumnya, Rossa menceritakan keterlibatannya di salah satu acara DNA Pro pada akhir 2021.
Penyanyi berusia 43 tahun itu mengaku hanya datang mengikuti kontrak kerja yang disodorkan manajemen kepadanya.
“Waktu itu juga nggak ada apa-apa,” kata Rossa.
Rossa juga mengaku tak tahu bahwa DNA Pro menjalankan kegiatan robot trading yang diduga melanggar hukum.
“Saya nggak tahu DNA Pro itu apa,” tuturnya.