Jaksa Meminta Hukuman Penjara Untuk Dokter yang Terlibat dalam Kasus Narkoba Propofol Yoo Ah In

- 5 Maret 2024, 12:41 WIB
Jaksa meminta hukuman penjara bagi dokter dalam kasus propofol yang melibatkan aktor Yoo Ah In
Jaksa meminta hukuman penjara bagi dokter dalam kasus propofol yang melibatkan aktor Yoo Ah In /Instagram / thekoreaherlad/

WARTA LOMBOK - Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Yoo Dong Gyun Pengadilan Distrik Sentral Seoul pada 5 Maret KST.

Jaksa penuntut mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun kepada Dokter A karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Selain itu, mereka meminta denda sebesar 270.000 won.

Dokter A dihadapkan pada tuduhan mengkonsumsi propofol sendiri dua kali di sebuah rumah sakit di Gangnam-gu tahun lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 6 Maret 2024: Keberuntungan Pada Aries dan Gemini! Taurus Bagaimana?

Tanpa melaporkannya kepada Kementerian Pangan dan Obat-obatan, meskipun telah memberikan obat tersebut kepada aktor Yoo Ah In dalam beberapa kesempatan.

Jaksa menekankan bahwa Dokter A memberikan propofol kepada Yoo Ah In sebanyak 17 kali, namun gagal mencatatnya dalam sistem manajemen narkotika terpadu, sehingga tidak melaporkannya kepada otoritas yang berwenang.

Meskipun pengacara Dokter A mengakui semua tuduhan yang tercantum dalam dakwaan, mereka berargumen bahwa kesehatan klien mereka terganggu, diperparah oleh tantangan yang dihadapi oleh pandemi COVID-19.

Baca Juga: Dua Raperda Disetujui dalam Rapat Paripurna Dewan Lombok Timur

Mereka memohon keringanan, menyalahkan tindakan klien mereka pada stres mental dan masalah kesehatan.

Selain itu, pembelaan menekankan bahwa kegagalan melaporkan pemberian propofol kepada Yoo Ah In lebih disebabkan oleh kelalaian daripada niat jahat.

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah