Mereka memohon hukuman yang lebih ringan, mengusulkan denda daripada penjara, mengingat penyesalan dan refleksi dari pihak terdakwa.
Baca Juga: Gerindra Pimpin Perolehan Suara di Lombok Timur. Berikut 10 Teratas
Dalam persidangan, Dokter A menyatakan penyesalan, "Saya sedang merenung dan bertobat."S idang vonis dijadwalkan pada 4 April KST, di mana pengadilan akan menentukan keputusan akhir.***