Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Sandra Dewi di Kediaman Harvey Moeis

- 2 April 2024, 10:42 WIB
Kejaksaan Agung Sita Mobil Mewah Sandra Dewi
Kejaksaan Agung Sita Mobil Mewah Sandra Dewi /Instagram /) /

WARTA LOMBOK - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah melakukan penyitaan terhadap dua mobil mewah Dewi Sandra Rolls Royce dan Mini Cooper

Penyitaan ini terjadi setelah Kejagung melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis yang terletak di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 April 2024.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam proses penyelidikan tersebut, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen penting.

Baca Juga: Intip Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Kini Jadi Tersangka Korupsi 271 T

Meskipun telah dilakukan penyitaan terhadap dua kendaraan tersebut, proses penggeledahan masih berlangsung hingga Senin malam.

Harvey Moeis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Maret 2024. Dia diduga bersama-sama dengan Direktur Utama PT Timah.

Mokhtar Riza Palevi Tabrani, melakukan kerjasama yang tidak sah dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Baca Juga: Ratusan Anggota Forum Guru Honorer Lombok Timur Geruduk Kantor Bupati untuk Minta Kejelasan.

Keduanya diduga telah menyepakati kegiatan pertambangan liar tersebut agar ditutupi dengan cara menyewa peralatan proses peleburan timah.

Harvey Moeis juga diduga telah menghubungi beberapa perusahaan smelter untuk mengakomodir kegiatan tersebut.

Halaman:

Editor: SwandY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x