WARTA LOMBOK - Menurut laporan yang diajukan oleh petugas dari Kantor Polisi Namyangju pada 12 April KST.
Penyanyi Park Bo Ram berada di acara minum-minum pribadi dengan 2 teman lainnya pada malam kematiannya.
Dalam acara kumpul-kumpul yang berlangsung di rumah temannya, Park Bo Ram pergi ke kamar kecil sekitar pukul 21.55.
Baca Juga: Penyanyi Park Bo Ram Meninggal Dunia Diusia 30 Tahun
Ketika dia tidak kembali setelah beberapa waktu, salah satu orang yang hadir pergi untuk memeriksanya, dan menemukannya membungkuk di wastafel, tidak sadarkan diri.
Teman-teman yang hadir langsung menelepon 119 dan berusaha melakukan CPR pada Park Bo Ram.
Segera, petugas tanggap darurat tiba di lokasi dan membawa Park Bo Ram ke Rumah Sakit Guri Universitas Hanyang. Dia dinyatakan meninggal pada pukul 23.17.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pulau Sumbawa Hari Ini, Dompu dan Bima Hujan Siang Hari
Polisi berniat menyelidiki lebih lanjut penyebab kematiannya dengan meminta otopsi ke Badan Forensik Nasional.
Sementara itu, agensi Park Bo Ram, XANADU Entertainment, telah mengeluarkan pernyataan berikut sehubungan dengan berita meninggalnya penyanyi tersebut: