Identitas keenam tersangka adalah sebagaimana berikut:
seorang perempuan berinisial MJ berusia 24 tahun, perempuan lainnya berinisial Amo berusia 22 tahun, serta laki-laki berinisial CK berusia 22 tahun.
Selain itu, ada juga perempuan berusia 20 tahun dengan inisial BB, laki-laki berusia 25 tahun dengan inisial Hj, dan laki-laki berusia 27 tahun yang belum diungkap identitasnya.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Hal ini menjadi sorotan publik mengingat status selebgram Chandrika.
Baca Juga: Lapor SPT Tahunan 2024 Lebih Awal, Berikut Tips dari Mekari Klikpajak
Chika yang cukup dikenal di media sosial. Kasus ini juga memperkuat upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di Indonesia***
Editor: SwandY