Bagaimana Usia Ideal Seorang Menikah? Inilah Penjelasan Para Ahli

- 2 Agustus 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi, waktu ideal untuk menikah.
Ilustrasi, waktu ideal untuk menikah. /UNSPLASH/Andrik Langfield

WARTA LOMBOK - Menikah artinya siap dengan berbagai macam konsekuensi dalam rumah tangga.

Pada dasarnya, menikah bukan hanya tentang senangnya saja, namun ada lika-liku kehidupan, yang harus siap dihadapi di sana.

Lantas pada usia berapa, seorang dikatakan siap menikah?

Dikutip wartalombok.com dalam Buku Psikologi Keluarga: Pemahaman Hakikat Keluarga & Penanganan Problematika Rumah Tangga, pada 21 Juli 2022, berikut penjelasan para ahli.

Baca Juga: Launching Car Free Day di Desa Gegelang Kecamatan Lingsar Bersama Mahasiswa KKP UIN Mataram

Bagi seorang pemuda, usia untuk memasuki gerbang perkawinan dan kehidupan berumah tangga, pada umumnya dititikberatkan pada kematangan jasmani dan kedewasaan pikirannya. Juga kesanggupannya untuk memikul tanggung jawab, sebagai suami dalam rumah tangganya (Latif, 2005).

Ini dapat menjadi patokan bagi para pemuda, kecuali jika ada fakta-fakta lain yang menyebabkan pernikahannya harus dipercepat.

Hal tersebut dimaksudkan, untuk memeliharanya dari dosa yang akan membawa akibat lebih buruk baginya.

Selanjutnya, untuk seorang gadis, usia pernikahan itu
karena adanya kemungkinan dalam waktu singkat terjadi kehamilan dan persalinan pertama, harus memperhitungkan kematangan jasmani dan rohaninya, yang memungkinkan ia dapat menjalankan tugas sebagai istri dan ibu dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Gangaa ANTV: Gangaa TERPUKUL, Niranjan Tak Restui Hubungannya, Sagar 'Ternyata Kalian Berpura Sayangi Gangaa'

Patokan umur itu, sesuai dengan pendapat Prof.
Sarwono Prawirohardjo dalam Latif (2005) yang dikemukakan di hadapan Sidang Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara' pada tahun 1955.

Dalam kesempatan itu, antara lain menyatakan bahwa, umur yang sebaiknya bagi pernikahan meliputi suatu masa yang terdiri atas beberapa tahun, dalam masa itu dipenuhi syarat-syarat optimum untuk kehamilan dan
persalinan pertama.

Umur yang sesuai dengan keadaan di
negeri kita kurang lebih 18 tahun. Berkaitan dengan hal di atas, dalam Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, terdapat pasal yang menjelaskan usia nikah bagi perempuan yakni 16 tahun dan 18 tahun bagi seorang laki-laki.

Apabila kita memahami apa yang dikemukakan oleh Prof. Sarwono, bahwa umur yang sebaik-baiknya bagi pernikahan meliputi, suatu masa yang terdiri atas beberapa tahun.

Baca Juga: Arjun Bijlani hingga Helly Shah: Aktor Televisi India yang Akan Membuat Debut Bollywood Mereka Tahun Ini

Walaupun, dipandang dari segi kedokteran pada umur 18 tahun, gadis telah dicapai kematangan biologis. Namun, jika diperhitungkan dengan fakta-fakta lainnya maka pernikahan lebih baik kiranya dilakukan dalam usia antara 20- 25 tahun, dan insya Allah banyak manfaatnya.

Sementara itu, Sudibyo Alimoeso saat penutupan program Eagle Junior Documentary Camp, Tahun 2013 di Buntet Pesantren, pada tanggal 23 Maret 2013.

Mengkampanyekan program BKKBN tentang usia ideal menikah untuk wanita 21 tahun dan untuk laki-laki 25 tahun, atas dasar pertimbangan aspek kesehatan dan psikologis yang bersangkutan.

Terkait dengan perbedaan umur, antara calon suami dan calon istri, telah dimaklumi bahwa minimal keduanya memiliki usia sebaya.

Baca Juga: Dalam Rangka Memperingati 1 Muharam, Remaja Islam Hubbul Wathan NTB Mengadakan Karnaval Hijraturrasul

Akan lebih baik jika calon suami lebih tua sedikit
dari pada calon istrinya. Perbedaan umur 2-3 tahun, suami lebih tua ataupun sebaliknya, masih dapat dianggap dalam tingkatan sebaya.

Perbedaan usia, misalnya, calon suami lebih tua 5, 10 atau l2 tahun, belumlah merupakan suatu perbedaan yang besar.

Bahkan perbedaan seperti itu akan ada faedahnya manakalaperkawinan mereka sampai pada usia yang lebih panjang.

Jika suami kelak berusia 55 tahun, pada waktu itu istrinya berusia 45 tahun. Mereka masih dapat menjadi pasangan ideal bagi kehidupan suami istri.

Sudah di usia siap menikah kah kamu? Semoga tetap semangat memperbaiki diri, berapapun usia kita saat ini.***

Editor: Baiq Hurratul Hasanah

Sumber: Buku Psikologi Keluarga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah