Perbedaan Dokter Umum dan Dokter Spesialis

- 24 Oktober 2020, 11:56 WIB
Dokter sedang melakukan penangan terhadap pasien.
Dokter sedang melakukan penangan terhadap pasien. /unsplash.com/Artur Tumasjan

Dokter umum dianggap sebagai dokter layanan pertama atau gatekeeper karena merupakan pihak pertama yang menangani pasien baik di UGD maupun medical check up.

Ketika kondisi pasien memerlukan penanganan lebih lanjut, maka dokter akan memberikan petunjuk kepada pasien untuk dirujuk ke dokter spesialis.

Baca Juga: Siapkan Berkas dan Ikuti Petunjuk ini agar BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta Cair

5. Biaya Pengobatan

Kompetensi yang dimiliki oleh dokter spesialis lebih mendalam sesuai dengan bidangnya,sehingga dokter spesialis mampu mendiagnosis lebih rinci mengenai penyakit yang diderita pasien berdasarkan spesialisasi yang dimiliki.

Akses dan keahlian menggunakan peralatan canggih yang dimiliki dokter spesialis membuat pasien mendapatkan berbagai tindakan medis.

6. Terapi Pengobatan

Kebanyakan dokter umum memberikan arahan kepada pasien seperti meminum obat atau memberikan suntikan. Untuk dokter spesialis biasanya memberikan terapi dengan beragam tahapan, obat, dan peralatan.

Di Indonesia terdapat beberapa macam spesialisasi dokter yang tentu berbeda dengan tiap-tiap negara di dunia. Berikut adalah bidang-bidang spesialisasi dokter yang banyak dikenal saat ini.

Baca Juga: Prancis dan Italy dukung Yunani, Konflik Turki dan Yunani di Laut Mediterania Makin Memanas

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah