Perbedaan Dokter Umum dan Dokter Spesialis

- 24 Oktober 2020, 11:56 WIB
Dokter sedang melakukan penangan terhadap pasien.
Dokter sedang melakukan penangan terhadap pasien. /unsplash.com/Artur Tumasjan

1. Pediatri (Spesialis Anak)
2. Internis (Spesialis Penyakit Dalam)
3. Kardiologi (Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah)
4. Onkologi (Spesialis Kanker)
5. Oftalmologi (Spesialis Mata)
6. Obstetri dan Ginekologi (Spesialis Kebidanan dan Kandungan)
7. Ortopedi (Spesialis Tulang)
8. Psikiatri (Spesialis Kejiwaan)
9. Neurologi (Spesialis Saraf)
10. Kulit dan Kelamin

Baca Juga: Teguhkan Jiwa Resolusi Jihad, MTs N 2 Loteng Laksanakan Upacara Peringatan HSN 2020
11. Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT)
12. Ortodonti (Spesialis Ortodonti, berhubungan dengan kelainan pertumbuhan gigi)
13. Bedah Plastik

Dalam melakukan pengobatan, memang direkomendasikan untuk konsultasi ke dokter umum terlebih dahulu untuk mengidentifikasi penyakit.

Namun dokter spesialis dapat menentukan tindakan medis yang dibutuhkan oleh pasien secara efektif karena diagnosis lebih cepat dan akurat.*** (Portal Jember.com/Geby Yogita Aditya)

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah