Pasangan Suami Istri di Korea Selatan Tega Membunuh Putri Mereka Sendiri yang Masih Berusia 8 Tahun

30 Maret 2021, 14:00 WIB
Sepasang suami istri di Incheon Korea Selatan diduga melakukan tindakan pelecehan hingga pembunuhan terhadap putri mereka sendiri yang masih berusia 8 tahun. /naver.com/Yunhap

WARTA LOMBOK - Seorang ayah tiri dan ibu berusia dua puluhan yang dituduh melecehkan dan membunuh putri mereka yang masih sekolah dasar berusia 8 tahun telah diserahkan ke pengadilan.

Kantor Kejaksaan Distrik Incheon Korea Selatan untuk Departemen Investigasi Kejahatan Wanita dan Anak (Direktur Jaksa Kim Hee-kyung) mengumumkan pada tanggal 30 Maret bahwa mereka telah menangkap A (27) dan istrinya B (28).

Mereka ditangkap atas tuduhan pembunuhan, pelecehan anak di bawah umur atas tindakan pengabaian dan penelantaran anak. 

Baca Juga: Junta Myanmar Membebaskan Lebih Dari 600 Tahanan, Gadis Berusia 7 Tahun Jadi Korban Termuda

Baca Juga: Rapper Kontroversial Lil Nas X Inspirasi Nike Rilis 'Sepatu Setan' Mengandung Setetes Darah Manusia

Jaksa penuntut yang menerima kasus dari polisi pada tanggal 11 Maret memperpanjang masa penahanan untuk A sekali dan melakukan penyelidikan penguatan. 

Sebelumnya, polisi menangkap A atas tuduhan pelecehan dan kematian anak berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus tentang Hukuman Kejahatan Pelecehan Anak.

Tetapi dalam proses penyelidikan lebih lanjut, mereka melakukan pembunuhan tidak tertulis dan disengaja dan mereka dikirim ke penuntutan. 

Dalam penyelidikan polisi, pelaku A dan B yang secara konsisten membantah tuduhan pelecehan dan kematian anak.

Pada tanggal 2 Maret, sepasang suami istri ini dituduh melecehkan putri mereka C (8) siswa kelas 3 di sebuah sekolah dasar di sebuah vila di Unnam-dong, Jung-gu, Incheon. Korban C meninggal dengan memar di wajah, lengan, dan kakinya. 

Selain itu, C cukup kurus untuk dicurigai adanya kekurangan gizi, dan beratnya diperkirakan sekitar 15 kg, yaitu sekitar 10 kg lebih kecil dari rekannya.

Institut Penyelidikan Ilmiah Nasional yang mengotopsi jenazah tersebut,mengatakan kepada polisi bahwa ada kerusakan pada berbagai bagian tubuh dan perlu untuk diperiksa lebih lanjut apakah ada kerusakan otak.

Baca Juga: Kesal dengan Suara Azan, Seorang Pemuda di Yaman Membunuh Seorang Muazin

Baca Juga: Korea Utara Secara Paksa Mengumpulkan Uang dari Orang Biasa untuk Membeli Peralatan Pertanian

Dalam penyelidikan polisi awal, A mengakui tuduhan pelecehan, dengan mengatakan, sejak November tahun lalu. Pelaku A menggunakan gantungan plastik untuk memukul atau tidak memberi makanan sebagai pengganti hukuman fisik.

Namun, sang ibu yaitu B berkata, dia tidak pernah melecehkan putrinya. Kejahatan itu sepenuhnya disangkal.

Sementara D (9), saudara laki-laki C mengatakan bahwa dia telah menyaksikan penyerangan ayah tirinya selama penyelidikan polisi tetapi tidak banyak bicara tentang korban pelecehan atau penganiayaan ibu kandungnya.

Pelaku B melahirkan anak C dan D dengan mantan suaminya terdahulu, dan setelah bercerai, ia menikah dengan A pada tahun 2017.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: naver.com

Tags

Terkini

Terpopuler