Dikira Babi Hutan, Seorang WNI Tak Sengaja Tertembak Majikannya di Malaysia

- 28 Desember 2020, 14:38 WIB
Ilustrasi Pistol
Ilustrasi Pistol /Dok Polda Bali

WARTA LOMBOK – Diberitakan Yang Sebelumnya juga Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Alas Kota Bot, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Muksimus Tuas, tewas tertembak saat berburu babi hutan bersama teman majikannya di Malaysia.

Korban Muksimus ke Malaysia bersama istrinya dengan jalur resmi dua tahun silam. Magdalena mengatakan, sesuai informasi yang diterima, korban Muksimus tewas tertembak pada Kamis 20 Februari 2014, saat bersama teman majikannya Chong Kaming, berburu di hutan negeri jiran tersebut.

Dikatakan korban tidak sengaja ditembak oleh Chong Kaming, saat mereka sedang berburu babi hutan.

Baca Juga: Pelaku Pelemparan Bom Molotov Disebut Alami Gangguan Jiwa, Hidayat Nur Wahid: Modus Lama

Kembali kali ini seoarang WNI yang sangaja ditembak majikannya dinegeri Jiran itu.

Sebagaimana berita Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Dikira Babi Hutan, Seorang WNI Tak Sengaja Tertembak Majikannya di Malaysia", Polisi di Rembau, Malaysia menahan seorang pemilik perkebunan setelah dia secara tidak sengaja menembak karyawannya pada hari Kamis, 24 Desember 2020.

Kapolres Rembau Wakil Inspektur Anuar Bakri Abdul Salam mengatakan tersangka, yang berusia 70-an, ditahan pada Kamis tengah malam.

Baca Juga: Terbongkar! Wanita yang Mendatangi Markas FPI Ternyata Staf Intelijen Jerman

Penahanan itu didasari dari penyelidikan yang dilakukan oleh personel dari anggota polisi Rembau, dibantu oleh tim dari Badan Reserse Kriminal Negeri Sembilan markas kontingen polisi.

"Kami menerima laporan pada pukul 8 malam dari tersangka yang mengatakan bahwa dia secara tidak sengaja menembak pekerja (karyawan), seorang pria Indonesia berusia 30-an," kata Anuar Bakri sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari NST pada Sabtu 27 Desember 2020.

Menurut Anuar Bakri, peristiwa itu terjadi pada Kamis pukul 18.00 waktu setempat.

Tersangka mengira dirinya menembak babi hutan yang berkeliaran di kebunnya, namun ternyata adalah karyawannya sendiri.

Baca Juga: Benarkah Cewek Keras Kepala adalah Calon Istri Terbaik? Berikut Penjelasannya

Anuar Bakri mengatakan, tersangka kemudian membawa korban yang mengalami luka di kaki kirinya ke RS Tampin untuk dirawat.

Dia mengatakan pihak polisi juga menyita berbagai barang dari tersangka, termasuk senapan, peluru dan ransel.

Baca Juga: Ini Golongan Penyakit yang Tidak Layak Mendapat Vaksin Covid-19

Kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 37 Undang-Undang Senjata 1690.*** (Cirebon Pikiran Rakyat/Al Makruf Yoga Pratama)

Editor: LU Ali

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah