Pelaku Pelemparan Bom Molotov Disebut Alami Gangguan Jiwa, Hidayat Nur Wahid: Modus Lama

- 28 Desember 2020, 13:43 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid /Instagram/@hnwahid

WARTA LOMBOK - Aparat kepolisian telah menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosmabi, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Pelaku berinisial D berusia 56 tahun itu ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu malam, 26 Desember 2020. Pria asal Jatimulya, Kosambi Tangerang Banten tersebut sempat mengelak ketika ditanya warga sekitar soal aksinya.

 

Perbuatan pelaku lantas membuat dirinya digiring ke kantor polisi. Anak dari pelaku D mengatakan jika ayahnya tersebut mengidap gangguan jiwa selama 10 tahun. Ayahnya tersebut bahkan pernah telanjang di Bundaran Kamal, Tangerang Banten.

Baca Juga: Meski Vaksin Covid-19 Gratis, Tetapi Ini Kriteria Orang yang Tidak Boleh Dapat Vaksin

Guna meyakinkan, konon pelaku D tercatat pernah menjadi pasien di rumah sakit jiwa namun ketika dimintai surat-suratnya, ia tak mampu menunjukkannya.

Dilansir Warta Lombok.com dari PR Bekasi melalui artikel "Pelempar Bom Molotov ke Masjid Disebut Idap Gangguan Jiwa, Hidayat Nur Wahid: Modus Lama!", Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid lantas menanggapi pernyataan tersebut dan meragukan kebenarannya.

Hidayat Nur Wahid melihat keanehan dari pernyataan anak pelaku yang menyebut ayahnya mengidap penyakit jiwa namun bisa mengendarai sepeda motor dan membawa bom molotov.

Komentar itu ia tweet di akun media sosial Twitternya @hnurwahid pada Senin, 28 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah