Pemerintah Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Ibadah Umrah Dengan Syarat Ini

- 7 Januari 2021, 09:37 WIB
Jemaah melakukan shalat Jumat di Masjidil Haram dibawah suhu lebih dari 40 derajat celcius di Mekkah, Arab Saudi, Jumat, 12 Juli 2019
Jemaah melakukan shalat Jumat di Masjidil Haram dibawah suhu lebih dari 40 derajat celcius di Mekkah, Arab Saudi, Jumat, 12 Juli 2019 /Dok. Pikiran-Rakyat

Baca Juga: WHO Kecewa : China Belum Buka Akses! Untuk Tim Ahli Internasional Investigasi Asal Usul Covid-19

Baca Juga: Update Liga Serie A Italia: AC Milan Dihajar Juventus 1:3 di San Siro

Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi ini demi memastikan keamanan pelaksanaan umrah ke depannya. Tindakan pencegahan seperti penerapan jarak sosial, penggunaan hand sanitiser dan masker, serta membatasi jemaah umrah berdasarkan usia, akan terus diterapkan ke depannya.

Selain itu, Arab Saudi membuka kembali penerbangan internasional sejak awal Minggu ini setelah dihentikan selama dua pekan untuk mencegah masuknya virus corona varian baru yang ditemukan di negara Inggris dan Afrika Selatan.

Kendati demikian, bagi pendatang asal negara sumber virus corona varian baru dan yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 harus menjalani karantina 14 hari sebelum masuk Saudi.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah