Ridwan Kamil Ingatkan Warga Wajib Ikut Vaksinasi Covid-19 Agar Tidak Terkena Sanksi

- 6 Januari 2021, 22:41 WIB
Semua warga negara yang masuk kriteria penerima vaksin wajib disuntik vaksin Covid-19.
Semua warga negara yang masuk kriteria penerima vaksin wajib disuntik vaksin Covid-19. /pixabay.com/geralt

WARTA LOMBOK – Pemerintah resmi mengambil langkah menekan penyebaran Covid-19 melalui program vaksinasi.

Program ini bersifat wajib bagi semua warga yang termasuk kriteria penerima vaksin Covid-19.

Berkaitan dengan kewajiban ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa Presiden Jokowi mewajibkan semua warga Negara untuk disuntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ingin Tunjukkan Vaksin Aman, Presiden Jokowi Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

"Barang siapa sudah ditunjuk ikut divaksin itu tidak boleh menolak, karena kalau menolak akan membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar Ridwan pada saat meninjau gudang vaksin di Kopo, Kota Bandung pada Rabu 6 Januari 2021.

Ia mengatakan, vaksinasi ini juga bertujuan untuk menyelamatkan negara dari pandemi Covid-19 yang masih belum mereda.

"Jadi kepada seluruh warga yang memang nanti akan dapat jatah vaksin mari bela negara, cintai negara ini dengan ikut serta sesuai arahan pemerintah untuk ikut jadi peserta vaksin agar menyelematkan lingkungan sekitar," tuturnya.

Ridwan pun menekankan agar tenaga kesehatan pun jangan sampai melakukan penolakan. Pasalnya, ada sanksi menanti berdasar pada UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga: Fatwa MUI Tentang Sinovac Covid-19 Akan Keluar Sebelum Jokowi Vaksinasi

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x