WARTA LOMBOK - Pemerintah menyatakan jika vaksinasi Covid-19 tanggal 13 Januari akan dilakukan setelah keluarnya fatwa MUI tentang vaksin Sinovac.
Presiden Jokowi akan menjadi penerima pertama vaksin Sinovac Covid-19 dalam vaksinasi yang rencananya akan disiarkan secara langsung oleh media.
Belum keluarnya fatwa MUI tentang vaksin Sinovac tersebut menjadi sorotan banyak pihak terkait keputusan pemerintah yang sudah menjadwalkan vaksinasi pekan depan.
Baca Juga: Menkes Jelaskan Cara Pembagiannya Meski Pemerintah Pesan 7 Jenis Vaksin
Sejak Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyatakan vaksinasi akan siap dalam pekan depan, tanggapan mengenai vaksin Sinovac tersebut banyak dipertanyakan menyusul belum keluarnya fatwa dari MUI dan pernyataan BPOM.
Dilansir Warta Lombok.com dari PR Pangandaran melalui artikel "MUI Pastikan Fatwa Vaksin Sinovac akan Terbit Sebelum Jokowi Melakukan Vaksinasi Covid-19", simpang siur kabar terkait izin vaksin virus Covid-19 Sinovac terus berlanjut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi mengatakan fatwa terkait penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac itu akan terbit sebelum Jokowi melakukan vaksinasi pada 13 Januari 2021 mendatang.
Masduki memberi keterangan tertulisnya terkait hal tersebut.
“Uji lapangannya sudah tuntas. Jadi memang harus menunggu,” kata Masduki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa, 5 Januari 2021.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Meluncur ke 34 Provinsi, Vaksinasi Dijadwalkan Minggu Kedua Januari
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini juga mengatakan saat ini, tim dari lembaga Pengkajian Pangan, Oba-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI masih melakukan usaha untuk menerbitkan fatwa halal bagi vaksin buatan China itu.