Jokowi Tegaskan Pemberian Vaksin Covid-19 Tunggu Izin Dari BPOM

- 6 Januari 2021, 22:51 WIB
Presiden Jokowi tegaskan pemberian vaksin Covid-19 menunggu izin BPOM.
Presiden Jokowi tegaskan pemberian vaksin Covid-19 menunggu izin BPOM. /Instagram.com/@jokowi

WARTA LOMBOK – Sejak bulan Desember 2020 yang lalu, vaksin Covid-19 sudah tiba di Indonesia.

Kendati demikian, sampai saat ini pemberian vaksin Covid-19 belum dilakukan oleh pemerintah.

Terkait belum dilakukannya penyuntikan vaksin Covid-19, Presiden Jokowi mengatakan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac baru akan diberikan setelah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingatkan Warga Wajib Ikut Vaksinasi Covid-19 Agar Tidak Terkena Sanksi

Izin yang dikeluarkan tersebut berupa izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

Jokowi menjelaskan bahwa EUA vaksin Covid-19 akan muncul pada akhir pekan ini sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat dengan judul “Vaksinasi Belum Dimulai, Jokowi: Tunggu Izin Penggunaan Darurat dari BPOM”.

Vaksinasi akan dimulai dua atau tiga hari setelah EUA dari BPOM sudah terbit.

"Kita masih menunggu hasil pengujian, nanti akan keluar yang namanya izin darurat penggunaan dari BPOM. Kita harapkan minggu ini atau minggu depan keluar," kata Jokowi di Istana Kepresidenan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Presiden Jokowi juga meyakinkan masyarakat bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac sudah dipastikan aman karena telah menjalani uji klinis di berbagai negara.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x