Aktivis Perempuan Arab Saudi Dibebaskan Usai Tiga Tahun Dipaksa Melakukan Tindakan Seks di Penjara

- 11 Februari 2021, 14:49 WIB
Loujain al-Hathloul, aktivis perempuan Arab Saudi dibebaskan setelah mengaku dipaksa melakukan tindakan seks oleh interogator pria bertopeng selama ia dipenjara.
Loujain al-Hathloul, aktivis perempuan Arab Saudi dibebaskan setelah mengaku dipaksa melakukan tindakan seks oleh interogator pria bertopeng selama ia dipenjara. /Daily Mail

Aktivis Saudi berusia 31 tahun itu meroket menjadi terkenal di Arab Saudi karena kritiknya terhadap sistem perwalian kerajaan, yang melarang wanita bepergian tanpa kerabat laki-laki, dan keterbukaannya tentang masalah hak asasi manusia.

Dia pertama kali ditahan pada tahun 2014 selama 70 hari ketika sebagai tindakan pembangkangan, dia memposting video online dirinya mencoba mengemudi dari Uni Emirat Arab ke kerajaan.

Dari balik jeruji besi, Al-Hathloul melancarkan mogok makan untuk memprotes kondisi penjaranya dan bergabung dengan aktivis perempuan lainnya dalam memberikan kesaksian kepada hakim bahwa dia disiksa dan dilecehkan secara seksual oleh pria bertopeng selama interogasi.

Para wanita tersebut melaporkan bahwa mereka dicambuk, disetrum, dan disiram air. Beberapa mengatakan mereka diraba-raba dan diancam akan diperkosa. Arab Saudi menyangkal bahwa ada yang dianiaya.

Pembebasan Al-Hathloul mengikuti dua warga keturunan Saudi-AS lainnya. Badr al-Ibrahim, seorang penulis dan tabib yang ditahan sejak 2019, dan Salah al-Haidar, putra seorang aktivis hak-hak perempuan terkemuka.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Mencapai Mars Untuk Pertama Kali Dalam Misi Penyelidikan Pesawat Ruang Angkasa 'Hope'

Menyusul tekanan kuat dari Kongres, mereka berdua dibebaskan, Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS mengumumkan Jumat lalu, menyebutnya sebagai 'langkah positif, yang sudah lama tertunda.'

Al-Haidar, yang memiliki rumah keluarga di Wina, Virginia, menghadapi hukuman 33 tahun penjara atas tuduhan posting Twitter yang mengkritik pemerintah Saudi.

Freedom Initiative, sebuah kelompok hak narapidana, menekankan bahwa pembebasan para lelaki itu bersifat sementara, menunggu persidangan atas apa yang disebut sebagai tuduhan terorisme yang tidak berdasar.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah