Pasangan Suami Istri di Korea Selatan Tega Membunuh Putri Mereka Sendiri yang Masih Berusia 8 Tahun

- 30 Maret 2021, 14:00 WIB
Sepasang suami istri di Incheon Korea Selatan diduga melakukan tindakan pelecehan hingga pembunuhan terhadap putri mereka sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Sepasang suami istri di Incheon Korea Selatan diduga melakukan tindakan pelecehan hingga pembunuhan terhadap putri mereka sendiri yang masih berusia 8 tahun. /naver.com/Yunhap

WARTA LOMBOK - Seorang ayah tiri dan ibu berusia dua puluhan yang dituduh melecehkan dan membunuh putri mereka yang masih sekolah dasar berusia 8 tahun telah diserahkan ke pengadilan.

Kantor Kejaksaan Distrik Incheon Korea Selatan untuk Departemen Investigasi Kejahatan Wanita dan Anak (Direktur Jaksa Kim Hee-kyung) mengumumkan pada tanggal 30 Maret bahwa mereka telah menangkap A (27) dan istrinya B (28).

Mereka ditangkap atas tuduhan pembunuhan, pelecehan anak di bawah umur atas tindakan pengabaian dan penelantaran anak. 

Baca Juga: Junta Myanmar Membebaskan Lebih Dari 600 Tahanan, Gadis Berusia 7 Tahun Jadi Korban Termuda

Baca Juga: Rapper Kontroversial Lil Nas X Inspirasi Nike Rilis 'Sepatu Setan' Mengandung Setetes Darah Manusia

Jaksa penuntut yang menerima kasus dari polisi pada tanggal 11 Maret memperpanjang masa penahanan untuk A sekali dan melakukan penyelidikan penguatan. 

Sebelumnya, polisi menangkap A atas tuduhan pelecehan dan kematian anak berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus tentang Hukuman Kejahatan Pelecehan Anak.

Tetapi dalam proses penyelidikan lebih lanjut, mereka melakukan pembunuhan tidak tertulis dan disengaja dan mereka dikirim ke penuntutan. 

Dalam penyelidikan polisi, pelaku A dan B yang secara konsisten membantah tuduhan pelecehan dan kematian anak.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: naver.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah