Pada tanggal 2 Maret, sepasang suami istri ini dituduh melecehkan putri mereka C (8) siswa kelas 3 di sebuah sekolah dasar di sebuah vila di Unnam-dong, Jung-gu, Incheon. Korban C meninggal dengan memar di wajah, lengan, dan kakinya.
Selain itu, C cukup kurus untuk dicurigai adanya kekurangan gizi, dan beratnya diperkirakan sekitar 15 kg, yaitu sekitar 10 kg lebih kecil dari rekannya.
Institut Penyelidikan Ilmiah Nasional yang mengotopsi jenazah tersebut,mengatakan kepada polisi bahwa ada kerusakan pada berbagai bagian tubuh dan perlu untuk diperiksa lebih lanjut apakah ada kerusakan otak.
Baca Juga: Kesal dengan Suara Azan, Seorang Pemuda di Yaman Membunuh Seorang Muazin
Baca Juga: Korea Utara Secara Paksa Mengumpulkan Uang dari Orang Biasa untuk Membeli Peralatan Pertanian
Dalam penyelidikan polisi awal, A mengakui tuduhan pelecehan, dengan mengatakan, sejak November tahun lalu. Pelaku A menggunakan gantungan plastik untuk memukul atau tidak memberi makanan sebagai pengganti hukuman fisik.
Namun, sang ibu yaitu B berkata, dia tidak pernah melecehkan putrinya. Kejahatan itu sepenuhnya disangkal.
Sementara D (9), saudara laki-laki C mengatakan bahwa dia telah menyaksikan penyerangan ayah tirinya selama penyelidikan polisi tetapi tidak banyak bicara tentang korban pelecehan atau penganiayaan ibu kandungnya.
Pelaku B melahirkan anak C dan D dengan mantan suaminya terdahulu, dan setelah bercerai, ia menikah dengan A pada tahun 2017.***