Lanjutan Konflik Myanmar, Majelis Umum PBB Bahas Boikot Senjata

- 17 Mei 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi konlik di Myanmar
Ilustrasi konlik di Myanmar /ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/foc/cfo/aa.

 

WARTA LOMBOK - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa besok akan mengajukan rancangan resolusi tidak mengikat terkait Myanmar.

Resolusi PBB itu menyerukan "segera boikot" atas transfer senjata ke junta militer Myanmar, kata seorang pejabat PBB.

Tidak seperti resolusi Dewan Keamanan, resolusi Majelis Umum tidak mengikat tetapi membawa signifikansi politik yang kuat.

Baca Juga: Salahkan Hamas, Perdana Menteri Israel: Operasi ini Akan Terus Berlanjut Selama Diperlukan

Jika persetujuan melalui konsensus tidak dapat dicapai, Majelis Umum dengan kekuatan 193 negara anggota akan melakukan pemungutan suara.

Dengan dukungan dari Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat, pengajuan resolusi tersebut akan dipertimbangkan pada rapat pleno.

Rapat pleno ditetapkan berlangsung Selasa pukul tujuh malam waktu setempat atau Rabu waktu Indonesia.

Rancangan resolusi itu menyerukan boikot segera atas pasokan, penjualan, atau transfer langsung dan tidak langsung semua senjata, amunisi, dan peralatan terkait militer lainnya ke Myanmar.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah