Presiden Filipina Mengancam Akan Memenjarakan Warganya yang Menolak Vaksin Covid-19

- 22 Juni 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi/Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganta yang tidak mau divaksin.
Ilustrasi/Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganta yang tidak mau divaksin. /PIXABAY/Ichigo121212

Duterte, yang telah dikritik karena pendekatannya yang keras untuk menahan virus, juga tetap pada keputusannya untuk tidak membiarkan sekolah dibuka kembali.

Namun, pernyataan presiden itu dikatakan bertentangan dengan pendapat pejabat kesehatan yang meyakinkan masyarakat bahwa meskipun mereka didesak untuk mendapatkan vaksin, itu akan tetap ditawarkan secara sukarela. 

“Jangan salah paham, ada krisis di negara ini. Saya hanya kesal dengan orang Filipina yang mengabaikan arahan pemerintah, ”katanya.

Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu Selasa, 22 Juni 2021: Helmi Mengancan Siska Agar Mau Diajak Menikah

Jika Duterte menindaklanjuti peringatannya, Filipina akan menjadi negara pemberi hukuman terberat bagi orang-orang yang menolak vaksinasi Covid-19.

Hal ini juga akan meningkatkan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dalam masa pemerintahannya yang sudah berada di bawah pengawasan internasional untuk aksi perang brutalnya melawan pengedar dan pengguna narkoba. 

Seorang mantan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional telah menyerukan penyelidikan atas perang narkoba kepada Duterte yang telah dianggap mengakibatkan beberapa dugaan penangkapan, penghilangan dan pembunuhan di luar proses hukum. 

Baca Juga: Rayakan HUT DKI Jakarta, Ini 5 Ragam Kuliner Khas Betawi yang Menjadi Favorit

Pada hari Senin, Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) mendukung mantan jaksa dan menyerukan penyelidikan penuh atas masalah tersebut.

Duterte mengecam penyelidikan yang direncanakan dalam pertemuan Senin dengan menyebut ICC "omong kosong" dan menyatakan "Mengapa saya harus membela diri atau menghadapi tuduhan di hadapan orang kulit putih. Kamu pasti gila."***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah