Presiden Filipina Mengancam Akan Memenjarakan Warganya yang Menolak Vaksin Covid-19

- 22 Juni 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi/Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganta yang tidak mau divaksin.
Ilustrasi/Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganta yang tidak mau divaksin. /PIXABAY/Ichigo121212

WARTA LOMBOK - Dengan kondisi pandemi saat ini, Anda tidak dapat menyalahkan masyarakat karena mendesak pemerintah untuk mempercepat program peluncuran vaksinasi.

Sayangnya, ada juga beberapa orang yang tergabung dalam komunitas anti-vax, diduga dipengaruhi oleh berbagai teori konspirasi yang berasal dari internet.

Akan tetapi ini tidak bisa dilakukan jika tinggal di Filipin, warga negara Filipina tidak memiliki kemewahan untuk menolak vaksin Covid-19.

Baca Juga: Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Merilis Siaran Pers Terkait Lonjakan Kasus Covid-19

Presiden Filipina Rodrigo Duterte memperingatkan bahwa warga Filipina yang menolak untuk divaksin Covid-19 akan menghadapi hukuman penjara.

Dia memberikan peringatan ini karena Filipina menjadi salah satu negara Asia yang paling parah dilanda pandemi dengan 1,3 juta kasus positif dan lebih dari 23.000 kematian.

“Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda,” kata Duterte dalam pidatonya tentang rendahnya kehadiran warga Filipina ke pusat vaksinasi Covid-19 di Manila.

Pada 20 Juni, pihak berwenang Filipina telah memvaksinasi 2,1 juta orang. Ini dianggap kemajuan yang lambat karena pemerintah menargetkan untuk mengimunisasi hingga 70 juta orang tahun ini di negara berpenduduk 110 juta ini.

Baca Juga: Bintang Emon dalam Akun Instagram Terverfikasinya Akui di Endorse Covid-19

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x