Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Merilis Siaran Pers Terkait Lonjakan Kasus Covid-19

- 22 Juni 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Ilustrasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. /PIXABAY/Tumisu

WARTA LOMBOK - Beberapa waktu terakhir kasus Covid-19 mengalami lonjakan yang cukup tinggi di berbagai wilayah Indonesia. 

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia mengeluarkan siaran pers PB IDI seiring bertambahnya kasus Covid-19 yang diikuti bertambahnya kematian akibat Covid-19. 

PB IDI menyerukan berbagai himbauan kepada pemerintah dan masyarakat terkait meningkatnya kasus Covid-19. 

Baca Juga: Bintang Emon dalam Akun Instagram Terverfikasinya Akui di Endorse Covid-19

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter PB IDI @PBIDI pada 21 Juni 2021, terdapat empat poin penting yang disampaikan melalui siaran pers tersebut. 

Poin pertama, IDI memohon kepada pemerintah daerah yang wilayahnya mengalami lonjakan kasus Covid-19 untuk menyempurnakan strategi PPKM. 

Upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dilakukan untuk memutus rantai penularan. 

Baca Juga: Shio Harian Rabu 23 Juni 2021, Kelinci, Naga, Ular: Waktu yang Tepat Kedalaman Imajinasi

Pada poin kedua, PB IDI meminta kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang membantu perawatan pasien Covid-19. 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @PBIDI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x