Presiden Macron Akan Membela Hak Kebebasan Berekspresi, Pelecehan Nabi Bukanlah Kebebasan Kata PBB

- 1 November 2020, 11:12 WIB
Macron bantah Prancis Anti Muslim
Macron bantah Prancis Anti Muslim /Al Jazeera

WARTA LOMBOK – Pelecehan dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh salah seorang guru di Prancis menjadi polemik berkelanjutan.

Kasus karikatur Nabi Muhammad SAW terjadi terus berulang sehingga membuat warga ummat Islam di dunia geram.

Pada 16 Oktober 2020, Samuel Paty, seorang guru sekolah di pinggiran kota Paris, dipenggal kepalanya oleh seorang warga Chechnya yang berusia 18 tahun yang tampaknya marah oleh gurunya yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas selama pelajaran kewarganegaraan.

Baca Juga: Seruan Boikot Produk Asal Prancis, Ini Daftar Produk Negara Prancis

Para pengunjuk rasa mengecam Prancis dalam aksi unjuk rasa jalanan di beberapa negara mayoritas Muslim, dan beberapa telah menyerukan boikot produk keluaran Prancis.

Prancis, yang gelisah mengantisipasi kemungkinan serangan lainnya, tersentak pada Sabtu malam ketika seorang imam Ortodoks Yunani ditembak dan terluka di gerejanya di kota Lyon di tenggara. Tetapi para pejabat tidak memberikan indikasi bahwa ada dugaan terorisme.

Diuktip wartalombok.pikiran-rakyat.com dari RRI, Macron memperbaiki apa yang dia katakan sebagai kesalahpahaman tentang niat Prancis di dunia Muslim, di jaringan televisi Arab Al Jazeera yang disiarkan pada hari Sabtu 31 Oktober 2020.

Macron mengatakan Prancis tidak akan mundur dalam menghadapi kekerasan dan akan membela hak kebebasan berekspresi, termasuk penerbitan kartun.

Baca Juga: Presiden Emmanuel Macron Tidak Minta Maaf, MUI Ajak Ummat Islam Boikot Semua Produk Prancis

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah